Tiga peran UMKM dalam perekonomian masyarakat kecil:
- Sarana pengentasan kemiskinan masyarakat. Lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang (tahun 2016). Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 57,8 juta unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai 114 juta orang (tahun 2017).
- Sarana pemerataan ekonomian rakyat kecil. Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan kaya. Selain itu, masyarakat kecil mencegah urbanisasi untuk memperoleh penghidupan yang layak.
- Pemasukan devisa negara. Kementerian Koperasi dan UKM (2017) menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM mencapai Rp 88,45 miliar. Angka ini mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.