Program Pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bagi Sarjana merupakan salah satu program prioritas Kementerian Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendayagunakan para sarjana dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya pendampingan kepada kelompok-kelompok usaha masyarakat.